Medan, IDN Times - Polisi terus melakukan pendalaman kasus pungutan liar di Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pematangsiantar yang bergulir sejak 12 Juli lalu. Setelah menetapkan Kepala BPKD Siantar Adiaksa Purba, kini para atasan turut diperiksa.
Teranyar, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut) memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar, Budi Utari pada Selasa (23/7).
Dengan mengenakan baju Aparatur Sipil Negara (ASN) warna kuning itu langsung masuk ke gedung Ditreskrimsus Polda Sumut. Dia tak banyak berkomentar kepada awak media yang menunggunya.
"Pemeriksaannya masih terkait OTT. Yang bersangkutan tiba sekira pukul 10.00 WIB," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana.