Sebanyak 44 Mesin Judi Dimusnahkan di Pomdam I/BB

Medan, IDN Times - Kodam I Bukit Barisan melakukan pemusnahan terhadap puluhan mesin judi, Kamis (20/3/2025) sore. Mesin-mesin judi tersebut didapatkan dari hasil pengungkapan Kodam I/BB sejak bulan Januari.
Satu unit eskavator diturunkan untuk menghancurkan mesin yang terbuat dari kayu, besi, hingga kaca itu. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memberantas penyalahgunaan puluhan mesin-mesin judi itu lagi.
1. Ada 44 mesin judi dimusnahkan, Kodam dan Polda total telah menangkap 318 pelaku
Pangdam I/BB Mayjen Rio Firdianto didampingi Kapolda dan Gubernur Sumut memulai pemusnahan barang bukti berupa puluhan mesin judi. Ini didapatkan dari hasil pengungkapan sejak bulan Januari lalu.
"Hari ini Kodam 1 Bukit Barisan bersama Polda Sumut memusnahkan 44 mesin judi, 33 merupakan hasil temuan razia yang dilaksanakan oleh Kodam 1 Bukit Barisan dan 11 razia yang dilakukan Polrestabes Medan. Dengan pemusnahan ini diharapkan tidak ada lagi penyalahgunaan barang bukti," kata Rio, Kamis (20/3/2025) sore.
Mesin-mesin judi ini didapatkan bersama dengan para pelaku narkoba yang ditangkap. Rio mengungkap total sudah ada 318 pelaku.
"Selama operasi, ada 318 pelaku narkoba dan judi yang sudah diserahkan ke Polda Sumut," lanjutnya.