Batam, IDN Times - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno harap penerapan Visa on Arrival (VoA) khusus pintu masuk imigrasi di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dapat mulai berlaku pada Juli 2024.
Sandiaga menjelaskan, kebijakan ini ditujukan untuk ekspatriat yang tinggal di Singapura dan wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Kepri.
Regulasi tersebut, menurutnya sudah memasuki fase akhir dan diharapkan dapat segera ditandatangani oleh Presiden.
"Karena ini sudah memasuki fase akhir, maka kita bisa harapkan dalam waktu yang singkat bisa ditandatangani oleh Presiden," kata Sandiaga di Batam, Sabtu (29/6/2024) lalu.
