Medan, IDN Times – Wabah COVID-19 atau corona juga mempengaruhi dunia peradilan. Sidang di pengadilan tidak bisa maksimal di gelar. Contohnya adalah sidang kasus suap yang membuat Wali Kota Nonaktif Medan Tengku Dzulmi Eldin duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa.
Sidang tidak bisa digelar karena situasi virus corona yang terus mewabah. Apalagi para saksi berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) corona.