Ruangan Sat Intelkam Polresta Deli Serdang Hangus Terbakar

Deli Serdang, IDN Times - Masyarakat Lubuk Pakam dihebohkan dengan peristiwa kebakaran yang terjadi di Polresta Deli Serdang. Tampak gumpalan asap membumbung tinggi dari salah satu ruangan.
Kebakaran tersebut terjadi pada Rabu (14/8/2024) sekitar pukul 22.00 WIB. Tidak ada korban jiwa atas kebakaran yang menimpa Polresta Deli Serdang itu.
1. Api dengan cepat dipadamkan oleh Damkar sehingga tak merembet

Kasi Pengendali Operasi dan Komunikasi Pemadaman di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Deli Serdang, Donny, mengatakan jika pihaknya berhasil memadamkan api di Polresta Deli Serdang yang beralamat di Jalan Sudirman, Lubuk Pakam.
"Kejadian pada pukul 22.18 WIB. Damkar Deli Serdang telah melakukan pengecekan lokasi melakukan pemadaman," kata Donny kepada IDN Times saat dikonfirmasi melalui telepon seluler.
Ia menambahkan jika setidaknya pihak Damkar menurunkan sejumlah personel untuk memadamkan api yang terdiri dari anggota regu 3 pos Lubuk Pakam dan anggota regu 3 pos Batang Kuis.
"Api kurang lebih padam 22.52 WIB," lanjutnya.
2. Api berasal dari ruangan Sat Intelkam Polresta Deli Serdang

Sementara itu dalam keterangan resminya, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo, mengatakan jika kebakaran tersebut terjadi di ruangan Unit Sat Intelkam Polresta Deli Serdang, dan berhasil dipadamkan sekitar 50 menit kemudian.
Api dapat dipadamkan setelah Personil Polresta Deli Serdang yang melaksanakan piket, bersama sama berusaha memadamkan api beserta bantuan dari 1 unit mobil pemadam kebakaran Pemkab Deli Serdang.
Dalam keterangannya Kapolresta Deli Serdang didampingi Kasat Intelkam Polresta Deli Serdang, Kompol Syahrial Efendi, membeberkan kronologi kebakaran.
"Sekitar pukul 22.15 WIB, personil Polresta Deli Serdang yang piket mendengar suara berisik dan kepulan asap disertai adanya api dari ruangan unit Sat Intelkam Polresta Deli Serdang. Kemudian mereka berteriak memanggil personil piket lainnya untuk membantu memadamkan api tersebut," ujar Kapolresta Deli Serdang.
3. Sejumlah barang-barang terbakar akibat konsleting listrik

Lebih lanjut Raphael membeberkan jika personel kepolisian langsung menelpon unit Pemadam kebakaran Pemkab Deli Serdang untuk membantu memadamkan api.
"Pukul 22.30 WIB satu unit mobil pemadam kebakaran tiba, langsung membantu memadamkan api. Hingga pukul 22.50 WIB api berhasil dipadamkan," kata Raphael.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut. Namun kerugian materiil yang turut terbakar ialah 1 unit perangkat komputer, 1 unit AC, 1 unit kipas angin, sofa, dan sejumlah file- file.
"Hasil olah TKP oleh tim Inafis Sat Reskrim Polresta Deli Serdang, api berasal dari hubungan arus pendek atau konsleting arus listrik yang ada diruangan tersebut," pungkasnya.



















