Pematang Siantar, IDN Times - Kepolisian Resort Pematang Siantar menggeledah rumah kontrakan AR, tersangka dugaan perdagangan manusia yang berada di kawasan Siantar Martoba pada Selasa (8/9). Tersangka yang masih berusia 17 tahun itu diketahui tinggal satu atap dengan korban yang merupakan kekasihnya berusia 15 tahun itu.
Polisi membawa tersangka saat penggeledahan. Situasi di tempat tinggal korban sempat riuh saat tersangka turun dari mobil Polisi dengan menenakan baju tahaman lengkap dengan borgolnya. Tak jarang, teriakan warga sekitar mendengung ke arah tersangka.