Ilustrasi kasus pencabulan anak. IDN Times/ istimewa
Sementara itu Kasubah Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi menyebutkan jika dugaan pencabulan itu diketahui setelah adanya aduan masyarakat per tanggal 2 Februari 2022. "Saat ini sedang dalam proses pendalaman," kata Iptu Junaidi.
Dalam surat laporan tesrsebut diceritakan kronologis peristiwa yang bermula pada 16 November 2021 lalu pukul 18.00 WIB. Saat itu korban dan rekannya duduk di salah satu kafe dalam Komplek Ruko Binjai Supermall. Dia kemudian didatangi AR dan berkenalan.
AR yang mengaku sebagai paranormal menyatakan korban terkena guna-guna, dan menyarankan untuk membeli air mineral sebanyak delapan botol agar bisa disembuhkan.