Jakarta, IDN Times - Spanduk mengatasnamakan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendukung LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender) beredar di sejumlah titik beberapa hari lalu.
Ternyata itu bukan spanduk resmi yang dikeluarkan oleh PSI, melainkan pihak lain yang ingin menjelekkan partai pendatang baru tersebut.
Untuk itu PSI akan melaporkan permasalahan ini ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian RI.
Spanduk LGBT yang mengatasnamakan PSI itu beredar di beberapa titik, seperti halte bus Trans Jakarta dan pinggiran jalan di Jakarta.
Lalu, apa alasan PSI melaporkan penyebar spanduk tersebut?