Protes Aktivitas Tambang Emas, Walhi Demo ke Kantor Jardine Matheson

Medan, IDN Times – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menilai ekspansi Tambang Emas milik PT Agincourt Resources menjadi ancaman serius kelestarian kawasan Ekosistem Batangtoru di Tapanuli Selatan, Sumatra Utara. Khususnya kepada eksistensi orangutan tapanuli (pongo tapanuliensis).
Protes ini bersambut pada aksi unjuk rasa WALHI Sumut bersama Friends of the Earth United Kingdom pada Sabtu (21/9/2024) lalu. Mereka menggeruduk kantor Jardine Cycle & Carriage Limited milik grup Jardine Matheson di London, Inggris. Perusahaan ini adalah induk pemilik PT Agincourt Resources. Selain di depan kantor Jardine Cycle & Carriage Limited, aksi protes juga dilakukan di depan hotel Mandarin Oriental, yang merupakan bagian dari bisnis Jardine Matheson.
Direktur WALHI Sumut Rianda Purba dalam keterangan resminya menyuarakan kekhawatiran atas dampak lingkungan yang diakibatkan oleh tambang emas Martabe.
"Tambang emas Martabe terletak di jantung ekosistem Batang Toru, yang merupakan habitat terakhir bagi Orangutan Tapanuli. Dengan populasi yang kurang dari 800 individu, spesies ini sangat rentan terhadap kepunahan," ujar Riyanda.
1. Menuntut Jardine Cycle & Carriage Limited bertanggungjawab atas kerusakan lingkungan
Menurut WALHI Sumut dalam 15 tahun terakhir, tambang ini telah menyebabkan deforestasi lebih dari 114 hektar. PTAR diduga telah menjadi salah satu penyebab deforestasi yang berdampak pada kelangsungan hidup orangutan dan spesies lainnya. Mereka menuntut Jardine Cycle & Carriage Limited bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang terjadi.
Protes ini juga menyoroti bahwa dampak tambang tidak hanya terbatas pada kerusakan hutan dan habitat satwa liar, tetapi juga mempengaruhi kehidupan manusia.
Wilayah kerja perusahaan tambang tumpang tindih dengan hulu lima DAS utama yang menjadi sumber air bagi hampir 100 ribu jiwa.
“Kerusakan ini berdampak langsung pada kualitas air dan ketahanan pangan masyarakat lokal," kata Rianda dalam keterangannya, Senin (30/9/2024).
WALHI menuntut agar Jardine Matheson segera menghentikan semua eksplorasi dan eksploitasi di wilayah orangutan tapanuli. Terutama di Area Keanekaragaman Hayati Kunci (KBA) dan Area Nol Kepunahan (AZE).
“Wilayah-wilayah ini adalah habitat kritis yang sangat penting untuk kelangsungan hidup spesies yang terancam punah, dan setiap kegiatan industri di sana telah berakibat fatal bagi ekosistem,” tukas Rianda.
2. PTAR didesak mengurangi area kontrak karya yang tumpang tindih dengan hutan lindung
Protes ini juga mendesak agar Jardine Cycle & Carriage Limited menghentikan deforestasi di area tambang dan mengurangi area Kontrak Karya PT Agincourt Resources yang mencakup 30.629 hektar. Menurut WALHI, jamak dari area ini tumpang tumpang tindih dengan hutan lindung di Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, dan Tapanuli Selatan.
“Wilayah ini seharusnya dilindungi dari aktivitas pertambangan dan kegiatan industri lainnya yang merusak,” katanya.
WALHI juga menuntut penerapan kebijakan nol deforestasi dan pengambilan gambut (NDPE). Kebijakan NDPE ini wajib diterapkan di seluruh operasi PT Agincourt Resources.
“Kebijakan ini penting untuk memastikan bahwa tidak ada lagi hutan yang hilang akibat kegiatan tambang,” ungkapnya.
3. WALHI ajak publik semakin melek tentang bahaya pertambangan bagi ekosistem
Kata Rianda, selain orangutan tapanuli, aktivitas pertambangan juga menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan satwa kunci lainnya. Salah satunya harimau sumatra.
Rianda mengajak publik untuk semakin sadar pentingnya memantau kegiatan bisnis yang merusak lingkungan.
“Protes ini menyoroti perlunya penghentian segera aktivitas yang merusak habitat Orangutan Tapanuli serta kawasan hutan Batangtoru yang vital bagi keanekaragaman hayati dan masyarakat lokal,” pungkasnya.
Orangutan Tapanuli (Pongo tapanuliensis) adalah spesies baru di antara kera besar yang ditemukan dalam satu abad terakhir. Sejak dideklarasikan sebagai spesies baru pada 2017 lalu, orangutan tapanuli langsung masuk ke dalam daftar satwa terancam punah (CR) oleh Uni Konservasi Internasional (IUCN). Populasinya diperkirakan kurang dari 700 individu.
Dengan status "Critically Endangered" menurut IUCN, keberadaan spesies ini sangat terancam akibat hilangnya habitat yang disebabkan oleh deforestasi. Pemerintah Indonesia telah memberikan perlindungan melalui Peraturan Menteri LHK No. 92/2018, namun ancaman besar seperti proyek PLTA Batangtoru dan ekspansi tambang emas terus mengganggu habitat.
4. Kawasan APL PTAR tidak diakui sebagai kawasan hutan
Senior Manager Corporate Communications PT Agincourt Resources, Katarina Siburian Hardono mengapresiasi perhatian dan aspirasi seluruh pemangku kepentingan kepada PT Agincourt Resources, selaku pengelola dan pemegang kontrak karya Tambang Emas Martabe. Perhatian tersebut menurutnya sejalan dengan komitmen kami dalam menjaga dan melestarikan keanekaragaman hayati di Batang Toru.
Saat ini, jelasnya, Tambang Emas Martabe berada dalam kawasan APL (Areal Penggunaan Lain), artinya dalam regulasi tidak diakui sebagai kawasan hutan, pembukaan lahan hanya dilakukan dengan izin pihak berwenang.
Tambang Emas Martabe ditetapkan sebagai Obvitnas (Objek Vital Nasional) sektor energi dan sumber daya mineral oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui SK Menteri ESDM No. 2684.K/90/MEM/2015 tanggal 7 April 2015. Sebagai pengelola Obvitnas, Perusahaan menyadari peran pentingnya bagi hajat hidup orang banyak dan kaitannya dengan kepentingan negara serta pendapatan negara bersifat strategis.
"Kami bertanggung jawab dalam mengelola lingkungan serta patuh pada kebijakan pengelolaan lingkungan yang ketat sesuai peraturan lingkungan mengenai polusi, air, limbah, energi, dan pengelolaan keanekaragaman hayati. Kami juga mengacu pada Kode Praktik Pengelolaan Keanekaragaman Hayati dan meminimalkan dampak dari operasi Tambang Emas Martabe, kegiatan eksplorasi, dan proyek-proyek mendatang," ungkap Katarina.
Kode Praktik ini, tambahnya, bertujuan melindungi dan melestarikan keanekaragaman hayati, mempertahankan manfaat jasa ekosistem, dan mendukung pengelolaan sumber daya alam hayati yang berkelanjutan. Untuk itu pihaknya berupaya menjalankan semua aspek bisnis secara bertanggung jawab serta berkomitmen kuat menyeimbangkan pertumbuhan bisnis dengan kesejahteraan sosial dan kelestarian lingkungan di seluruh wilayah operasi.
"Sebagai bentuk pengakuan dari pemerintah atas kerja keras dan komitmen kami terhadap keberlanjutan, antara lain dalam mengelola keanekaragaman hayati dan sumber daya mineral secara bertanggung jawab, kami telah meraih berbagai penghargaan. Salah satu yang kami terima tahun ini yakni Penghargaan Terbaik Penerapan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik (Good Mining Practice) 2024 dari Kementerian ESDM," ungkap Katarina.