Tecatat kekayaan bersih yang dimiliki Sihar mencapai angka Rp657 Miliar, sedangkan untuk keseluruhan mencapai Rp2,6 Triliun.
Bahkan, ia mengalahkan kekayaan Siti. H. Soeharto atau Titik Suharto dan Puan Maharani.
Diketahui, kekayaan Titi Soeharto Rp709,5 Miliar dan Puan Maharani Rp552,9 Miliar.
Sihar memiliki lahan register 40 seluas 70 ribu hektar. Namun, Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Kejagung RI menyita 47.000 hektare lahan yang selama ini dikuasai oleh PT Tor Ganda.
PT Tor Ganda merupakan milik DL Sitorus dan keluarganya.
Adapun penyitaan lahan tersebut berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) tahun 2006, terkait perkara register 40.
Dalam perkara register 40 ini, DL Sitorus sempat dijatuhi hukuman penjara selama delapan tahun dan denda Rp 5 miliar.
Tidak hanya itu, MA juga memerintahkan agar lahan seluas 47.000 hektare beserta bangunan dan fasilitasnya disita dan dikembalikan kepada negara melalui eksekusi oleh Kejagung RI. Namun, selama bertahun-tahun sejak putusan itu terbit, Kejagung RI tak kunjung melakukan penyitaan.