Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sihar Sitorus (siharsitorus.com)
Sihar Sitorus (siharsitorus.com)

Medan, IDN Times - Sihar Pangihutan Hamonangan Sitorus dikenal sebagai Sihar Sitorus, merupakan pria berdarah Batak asal Sumatera Utara kelahiran 12 Juli 1968 ini, menjadi sorotan. Sebab, dia merupakan anggota DPR terkaya periode 2024-2029.

Pada Pemilihan Gubernur Sumatera Utara periode 2018-2023, Sihar pernah mencalonkan diri sebagai calon Wakil Gubernur Sumatera Utara bersama calon Gubernur Djarot Saiful Hidayat.

Saat itu, dirinya dipercaya dan diusung oleh PDIP, sebagai pendamping Djarot Saiful Hidayat.

1. Pernah menjadi juru kampanye nasional oleh PDIP masa Pilpres 2024

Sihar Sitorus (siharsitorus.com)

Tak hanya itu, putra dari tokoh Batak, DL Sitorus ini pernah dipercaya sebagai juru kampanye nasional oleh PDIP pada masa Pilpres 2014.

Pria bernama panjang Dr Sihar Pangihutan Hamonangan Sitorus Pane ini menyelesaikan program Bachelor of Science in Businees Administration University of Arizona pada 1987. Dia juga menyelesaikan Master of Businees Administration Creighton University Ohama pada 1991.

Pengalaman pekerjaan Sihar yaitu pernah bekerja di  PT Freeport Indonesia pada 1993 hingga 1995. Kemudian, dia bekerja di PT Bursa Efek Jakarta pada 1995 hingga 1995. Selain itu, Sihar juga pernah menjadi tenaga ahli Kementerian Koordinator PMK

2. Kekayaan bersih Sihar tercatat mencapai Rp2,6Triliun

Dok. Sihar Sitorus

Tecatat kekayaan bersih yang dimiliki Sihar mencapai angka Rp657 Miliar, sedangkan untuk keseluruhan mencapai Rp2,6 Triliun.

Bahkan, ia mengalahkan kekayaan Siti. H. Soeharto atau Titik Suharto dan Puan Maharani.

Diketahui, kekayaan Titi Soeharto Rp709,5 Miliar dan Puan Maharani Rp552,9 Miliar.

Sihar memiliki lahan register 40 seluas 70 ribu hektar. Namun, Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Kejagung RI menyita 47.000 hektare lahan yang selama ini dikuasai oleh PT Tor Ganda.

PT Tor Ganda merupakan milik DL Sitorus dan keluarganya.

Adapun penyitaan lahan tersebut berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) tahun 2006, terkait perkara register 40.

Dalam perkara register 40 ini, DL Sitorus sempat dijatuhi hukuman penjara selama delapan tahun dan denda Rp 5 miliar.

Tidak hanya itu, MA juga memerintahkan agar lahan seluas 47.000 hektare beserta bangunan dan fasilitasnya disita dan dikembalikan kepada negara melalui eksekusi oleh Kejagung RI. Namun, selama bertahun-tahun sejak putusan itu terbit, Kejagung RI tak kunjung melakukan penyitaan.

3. Sihar juga aktif di dunia olahraga sepak bola

FC Dender, klub Eropa milik pengusaha Indonesia bernama Sihar Sitorus (instagram.com/fcdender)

Dalam dunia sepakbola, Sihar mendirikan empat klub yakni Medan United FC, Medan Chiefs, Pro Duta Football Club, dan Nusaina FC. Selain itu, dia juga pernah memimpin klub PSMS Medan.

Sedangkan untuk pembinaan usia dini Sihar Sitorus juga memiliki akademi sepakbola yaitu Akademi Sepakbola Medan United dan

Boca Juniors Football Schools Indonesia diarsipkan 12 Desember 2018 di Waybac Machine yang langsung berafiliasi dengan Club Atletico Boca Juniors Argentina.

Ia juga memiliki klub yang berkompetisi di Belgia, yaitu F.C.V. Dender E.H. pada tahun 2011, kemudian menjadi Ketua Komite Kompetisi PSSI, dan pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Staf Ahli Timnas

Editorial Team