Medan, IDN Times – Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sumatra Utara menghimpun sejumlah catatan terhadap pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2021. Kepala Ombudsman Sumut Abyadi Siregar menyebut pelaksanaan PPDB secara dalam jaringan (daring) itu kacau.
Hal ini diperkuat dengan banyaknya protes masyarakat terhadap PPDB. Bahkan sejumlah orangtua murid juga mengadu ke Ombudsman Sumut.
Ombudsman yang melakukan inspeksi mendadak ke Dinas Sumut, menemukan banyak orangtua murid yang mengeluhkan kacaunya pelaksanaan PPDB Online.
"Orang tua siswa ada yang datang ke kantor Ombudsman Sumut dan melaporkan masalah (eror) ini. Sehingga langsung kita datangi Disdik Sumut, ternyata disini orang tua siswa sudah heboh," jelas Abyadi, Selasa (8/6/2021).