Medan, IDN Times – Sidang praperadilan soal penangkapan Ketua Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Medan HA digelar di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (27/10/2020). Sidang dipimpin hakim tunggal Syafril P Batubara.
Pemohon SAS, yang merupakan istri dari HA hadir didampingi kuasa hukum dari Korps Advokat Alumni UMSU (KAUM). Persidangan berlangsung dengan hujan interupsi dari kuasa hukum pemohon. Sementara, pihak termohon dari kepolisian tidak hadir dalam sidang itu.