Medan, Sumut – Dua tersangka kasus dugaan makar ditangguhkan penahanannya. Kedua tersangka yang ditangguhkan penahanannya adalah Wakil Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Rafdinal dan Sekretaris GNPF Zulkarnain.
Sebelumnya mereka ditangkap polisi dan ditahan di sel tahanan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut, Jum'at (31/5).