Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Perahu dan sejumlah kayu diduga ilegal sitaan Polisi (IDN Times/Hendra Simanjuntak))

Sibolga, IDN Times- Personel dari Baharkam Polri dikabarkan menyita  kayu dari salah seorang warga. Kayu yang disita polisi itu diduga ilegal.

"Kabarnya dibawa jam 3 dini hari tadi," kata salah satu warga yang enggan menyebutkan namanya, Sabtu (12/8/2023).

1. Kayu diduga diambil dari pulau

Perahu dan sejumlah kayu diduga ilegal sitaan Polisi (IDN Times/Hendra Simanjuntak))

Warga menyebutkan, kayu yang disita polisi itu diduga tidak memiliki izin dari dinas terkait. Kayu diamankan dari seorang pria saat berada di daerah Lubuk Tukko, Kecamatan Pandan, Tapteng. 

Disebutkan juga, kayu yang diamankan polisi diduga diambil dari salah satu pulau di Tapteng. Diduga kayu dari hutan lindung itu diperuntukkan untuk kebutuhan kapal.

"Kalau nggak salah kayu yang disita itu jenis Lagan atau disebut kruing," kata warga yang diketahui ketua salah satu organisasi itu.

2. Kayu disandarkan pada badan kapal Baharkam Polri

Editorial Team

Tonton lebih seru di