Pematangsiantar, IDN Times - Tim Tipikor Dirkrimsus Polda Sumut akhirnya selesai melakukan penggeledahan di kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Jumat (19/7) sekitar pukul 15.50 WIB.
Penggeledahan lanjutan atas kasus yang menjerat kepala BPKD Siantar Adiaksa Purba itu dimulai sejak Pukul 09.00 WIB.
Sebelum Polisi keluar dari kantor BPKD Siantar, Asisten I Pemko Siantar bidang pemerintahan Leonardo Simanjuntak terlebih dahulu meninggalkan kantor yang berada di samping Balai Kota Siantar itu.
"Ada beberapa berkas yang disita Polisi. Kalau apa apa aja, tanyakan sama Kepolisian lah," katanya sambil masuk ke dalam mobil.