Medan, IDN Times - Polemik atas hak nama atau merek dan logo PSMS akhirnya tuntas. Pengadilan Negeri Medan memenangkan gugatan Dr Mahyono selaku mantan Ketum PSMS musim 2015-2017 terhadap Direktur Utama PT PeSeMes Medan, Syukri Wardi atas klaim logo PSMS Medan, Selasa (10/12).
Putusan tersebut membuat PSMS kembali menjadi milik warga Sumut, khususnya Kota Medan. Hal tersebut tentu menjadi angin segar untuk PSMS di tengah persiapan panjang menghadapi kompetisi musim depan.