Medan, IDN Times - Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menggagalkan peredaran empat kilogram sabu yang akan diedarkan di Kota Medan dan sekitarnya. Dari
pengungkapan itu, polisi meringkus empat orang dan barang bukti empat kilogram sabu yang akan diedarkan.
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, keempat pelaku diantaranya Pran Antoniri, Pandu Apriansyah, Al Ari Fubillah dan Feriyadi. Untuk Feriyadi diberikan tindakan tegas hingga meninggal dunia karena melawan pada saat ditangkap.
"Mereka (pelaku) semua warga Lampung dan merupakan jaringan Aceh-Palembang. Barang bukti sabunya diduga berasal dari Malaysia," kata Martuani saat memaparkan kasus di Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan, Sabtu (18/04).