Medan, IDN Times – Pendaftar untuk rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pilkada serentak 2024 di 33 Kabupaten/Kota se-Sumut, mencapai 37.573 peserta. Mereka akan mengikuti tahapan demi tahapan untuk menjadi PPS.
Menilik data yang ada, para peserta akan berebut unggul menduduki sekitar 18.339 posisi PPS. Data ini diasumsikan jika jumlah kelurahan dan desa di Sumut sebanyak 6.113. Masing-masing kelurahan atau desa akan diisi tiga orang PPS.