Medan, IDN Times – Sejumlah pegiat dari Federasi Perjuangan Buruh (FPBI) dan Kesatuan Perjuangan Rakyat (KPR) menggelar aksi di tengah berlangsungnya sidang paripurna DPRD Sumut, Kamis (17/7/2025). Mereka menyampaikan protes kebijakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan pemberangusan serikat oleh CV Berkah Sawit Sejahtera (BSS) di Kabupaten Asahan.
Protes itu disampaikan saat Wakil Gubernur Sumut yang juga mantan Bupati Asahan Surya membacakan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumut 2025.
“Ada delapan buruh yang mengalami PHK sepihak, pemotongan upah hingga pemberangusan serikat,” ujar Ahmad Sayyidulhaq Arrobbani Lubis Departemen Advokasi Pimpinan Pusat FPBI.