Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Potret kota Phnom Penh di Kamboja. (unsplash.com/Vanna Phon)

Medan, IDN Times - Petugas Imigrasi Medan menggagalkan keberangkatan enam orang warga negara Indonesia (WNI) di tempat pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandar Udara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, yang diduga akan bekerja secara nonprosedural ke Kamboja.

"Keenam WNI tersebut teridentifikasi saat akan berangkat menggunakan penerbangan SQ991 rute Kualanamu–Singapura," ujar Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara Teodorus Simarmata dilansir ANTARA, Senin (5/5/2024).

Teodorus mengatakan penggagalan WNI itu berawal dari informasi awal, sehingga petugas mencurigai bahwa mereka tidak memiliki dokumen resmi untuk bekerja di luar negeri.

Kemudian, dalam proses pemeriksaan lebih lanjut pada Minggu (4/5/2025), salah satu calon penumpang berinisial P awalnya mengaku akan berlibur bersama keluarga ke Singapura. Tapi, setelah dilakukan pendalaman, diketahui bahwa ia sebenarnya akan menuju Phnom Penh, Kamboja, untuk bekerja di restoran yang masih dalam tahap pembangunan.

Editorial Team

Tonton lebih seru di