Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
RFP (kiri) saat diperiksa petugas Kemenkumham Sumut dan prajurit Zipur (Dok Kemenkumham Sumut)

Medan, IDN Times – Entah apa yang ada di benak RFP. Pemuda asal Kota Pematangisantar yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu saat menjalani tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Kamis (19/12).

RFP pun tak bisa mengelak. Dia mengaku, sabu-sabu itu miliknya. Dia ditangkap prajurit Batalyon Zeni Tempur/Dhira Dharma (Yon Zipur/DD).

1. Ditangkap setelah pemeriksaan tinggi badan di Markas TNI

RFP (kiri) saat diperiksa petugas Kemenkumham Sumut dan prajurit Zipur (Dok Kemenkumham Sumut)

Humas Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara Joshua Ginting menjelaskan, RF ditangkap usai pemeriksaan tinggi badan di Aula Suganda Yon Zipur. Saat itu, seluruh peserta dibariskan. Kemudian dilakukan verifikasi berkas.

“Karena kitabekerjasama dengan zipur, saat memasuki ruang ujian, dilakukan pemeriksaan badan oleh prajurit. Diarahkan mengeluarkan barang-barang yang bersifat logam. Atas kesigapan anggota TNI, ditemukan alat isap sabu di dalam bungkus rokok,” ungkap Joshua, Jumat (20/12) siang.

2. Sempat membantah menggunakan narkoba

Editorial Team

Tonton lebih seru di