Perubahan APBD Medan 2025, Pendapatan Turun Rp670 Miliar

- Pemko Medan diminta prioritaskan perbaikan infrastruktur, terutama jalan dan drainase.
- Fraksi Gerindra meminta langkah strategi untuk meningkatkan sektor penerimaan pajak.
- Pendapatan Kota Medan turun setelah perubahan APBD tahun 2025, Fraksi Nasdem ingin Pemko perhatikan UMKM dan program UHC.
Medan, IDN Times - Sejumlah pendapat dan masukan disampaikan anggota DPRD Kota Medan kepada Pemko Medan dalam sidang Paripurna DPRD kota Medan dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Medan terhadap penjelasan Kepala Daerah atas Ranperda Kota Medan tentang Perubahan APBD Kota Medan tahun 2025.
Sidang Paripurna yang digelar secara Daring ini diikuti Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama Wakil Wali Kota Medan H Zakiyuddin Harahap di rumah Dinas Wali Kota Medan, Jalan Sudirman, Selasa (2/9/2025). Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen dari rumah dinas Wali Kota Medan didampingi Wakil Ketua Rajuddin Sagala dan Wakil Ketua Zulkarnain.
Dalam menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Medan tersebut, terdapat beberapa hal yang perlu mendapat perhatian dan tanggapan dari Pemko Medan. Seperti yang disampaikan Fraksi Partai PKS, melalui anggota DPRD, Doli Indra Rangkuti.
1. Pemko Medan diminta untuk memprioritaskan perbaikan infrastruktur

Dikatakannya, Fraksi PKS DPRD Kota Medan mengapresiasi keseriusan Pemko Medan dalam meningkatkan PAD Kota Medan dengan menggelar bimbingan teknis Penilai Pajak Bumi Bangunan Perkotaan - Pedesaan (PBB P2).
"Kami berharap kegiatan ini menciptakan keadilan dalam penilaian PBB P2, sehingga masyarakat tidak terbebani," kata Anggota DPRD Medan Doli Indra Rangkuti.
Dijelaskan Doli Indra Rangkuti, dalam penggunaan anggaran P APBD, fraksi PKS meminta kepada Pemko Medan untuk memprioritaskan perbaikan infrastruktur seperti jalan maupun Drainase.
"Kami berharap perbaikan jalan dan drainase di kelurahan sampai lingkungan menjadi prioritas, karena hal ini sangat berdampak langsung kepada masyarakat karena dapat meminimalisir banjir. Selain itu masyarakat juga dapat merasakan manfaat dari pembayaran retribusi PBB mereka," jelasnya.
2. Fraksi Gerindra meminta Pemko Medan melakukan langkah strategi dan jitu meningkatkan sektor penerimaan Pajak

Selanjutnya, Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan yang disampaikan Anggota DPRD, Tia Ayu Anggraini menjelaskan Ranperda Perubahan APBD Kota Medan tahun 2025 ini selain sebagai bentuk akuntabilitas kinerja pengelolaan keuangan Pemko Medan atas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah sekaligus upaya menerapkan transparansi tata kelola pemerintahan yang baik.
"Fraksi Gerindra meminta kepada Pemko Medan untuk melakukan langkah strategi dan jitu guna meningkatkan sektor penerimaan Pajak. Selain itu apa aja kendala dan langkah apa yang akan dilakukan Pemko Medan dalam mengoptimalkan sektor penerimaan pajak daerah tersebut," jelas Tia Ayu.
3. Alami penurunan pendapatan jika dibandingkan sebelum perubahan

Sedangkan Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) yang disampaikan Anggota DPRD Medan, Afif Abdillah mengungkapkan pada APBD tahun 2025 jumlah Pendapatan yang diproyeksikan sebesar Rp7,6 triliun lebih, setelah perubahan menjadi sebesar Rp 6,9 triliun lebih. Artinya mengalami penurunan Rp670,935 miliar jika dibandingkan sebelum perubahan. Hal itu terungkap dalam dokumen KUA dan PPAS Perubahan 2025 yang telah disepakati.
Sementara belanja juga berkurang Rp535,862 miliar (7,04 persen) menjadi Rp7,070 triliun. Adapun pembiayaan netto bertambah Rp135,073 miliar (128,55 persen) menjadi Rp105,073 miliar lebih.
"Kami memahami situasi dan kondisi perekonomian saat ini. Sehingga hal ini merupakan langkah penyesuaian kinerja Pemko Medan untuk memaksimalkan penyerapan pendapatan yang akan dilaksanakan serta percepatan dan kesinambungan program yang telah ditetapkan", jelas Afif Abdillah.
Afif Abdillah menambahkan Fraksi Partai Nasdem ingin mengetahui komitmen Pemko Medan dalam memperhatikan pelaku UMKM terutama bantuan yang dapat diberikan untuk pelaku UMKM. Kami juga mendorong Pemko Medan untuk lebih memantau dan mengevaluasi program UHC yang sudah berjalan, sebab ada aspirasi masyarakat yang masih ada terkendala.
"Kami sangat mendukung UHC premium yang dicanangkan Wali Kota Medan dan Wakil Wali Kota Medan. Oleh karenanya kami ingin mengetahui progres bagaimana persiapan untuk UHC premium", ujar Afif Abdillah
Sebelum Sidang Paripurna DPRD Kota Medan ini ditutup, Rico Waas menerima berkas pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Medan yang telah diberikan oleh Ketua DPRD Wong Chun Sen.