Jurnalis menggelar unjuk rasa protes terhadap tindakan intimidasi diduga dilakukan Paspampres yang melarang dua awak media melakukan wawancara kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution. (IDN Times/Prayugo Utomo)
Amin juga mengkritik cara penyelesaian Bobby atas kisruh yang terjadi. Harusnya, kata Amin, Bobby yang merupakan pemimpin tidak hanya merangkul sebagian jurnalis. Justru cara ini malah berpotensi menuai pro kontra baru dan semakin membuat suasana tidak kondusif.
“Jika memang perlu, lakukan permintaan maaf seperti yang dituntut oleh para jurnalis yang memrotes arogansi petugas pengamanan itu. Selesaikan akar masalahnya. Bukan dengan mencoba merangkul sebagian jurnalis dan memberikan klarifikasi. Langkah-langkah demikian justru makin membuat ruwet persoalan,” pungkasnya.
Sebelumnya, dugaan pengusiran dan intimidasi ini bermula saat Rechtin Hani Ritongan (Harian Tribun Medan) dan Ilham Pradilla (Suara Pakar) hendak melakukan wawancara secara doorstop kepada Bobby di Pemko Medan, Rabu (14/4/2021) sore. Mereka menunggu Bobby di depan pintu masuk lobby depan.
Selang beberapa saat, mereka didatangi oleh Satpol PP yang mengatakan mereka tidak boleh mewawancarai Bobby. Satpol PP itu mengatakan, untuk melakukan wawancara harus memilik izin. Hani dan Ilham tetap menunggu Bobby.
Sekitar pukul 17.00 WIB, Hani dan Ilham mendekat ke pintu lobi. Karena mereka melihat ada tanda-tanda Bobby akan turun. Petugas pengamanan dari kepolisian dan Paspampres kemudian mengusir mereka. Petugas pengamanan kembali mengatakan soal izin wawancara, bukan di dalam jam kerja, dan mengganggu kenyamanan dan ketertiban. Saat itu, Hani merasa diintimidasi karena salah satu Paspampres membentaknya untuk mematikan dan meminta menghapus rekaman kejadian. Rekannya Ilham juga diminta mematikan rekaman video.
Komandan Paspampres Mayjen Agus Subianto sudah menyampaikan klarifikasinya. Agus menyampaikan, dua jurnalis itu dianggap sebagai orang yang masuk ke Pemko Medan tidak sesuai dengan prosedur.
“Di awali datang 2 orang, masuk ke pemkot tidak sesuai prosedure dan tidak menggunakan tanda pengenal, kwmudian dicegah oleh polisi dan satpol PP, kemungkinan ditegur tidak terima,” ujar Agus lewat pesan singkat.
Sayangnya Agus enggan menanggapi pertanyaan lebih lanjut dari paspa.