Langkat, IDN Times - Untuk pertama kali, satu dari lima terdakwa pembunuh eks anggota DPRD Langkat Paino, hadir langsung di Pengadilan Negeri (PN) Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, Rabu (7/6/2023) kemarin.
Terdakwa Sulhanda Yahya alias Tato, hadir menjalani persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Ledis Meriana Bakara, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Padahal dipersidangan sebelumnya, kelima terdakwa hanya menjalani sidang melalui video teleconfrence (daring).
Dalam kasus pembunuhan ini Tato, yang juga saksi mahkota berperan sebagai penghadang kendaraan korban Paino. Dirinya juga yang sempat membuka tabir kematian korban sehingga disebut sempat mendapat ancaman dari terdakwa lain Luhur Sentosa Ginting (Tosa Ginting) terduga otak pelaku pembunuhan dengan penembakan.