Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Penyelundupan 11 SIM Card Dalam Gorengan Digagalkan Petugas Lapas Binjai

Ilustrasi penjara (IDN Times/Istimewa)
Ilustrasi penjara (IDN Times/Istimewa)
Intinya sih...
  • Curiga dengan gerak gerik pengunjung dan dilakukan pengecekan
  • Warga binaan dilakukan pemeriksaan ditempatkan di kamar staf sel
  • Laporan diteruskan ke Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatra Utara
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Binjai, IDN Times - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Binjai menggagalkan upaya penyelundupan 11 SIM Card yang disembunyikan di dalam gorengan oleh salah seorang pengunjung.

"Pengungkapan berawal saat petugas penggeledahan, Handy Sinaga, melakukan pemeriksaan terhadap seorang pengunjung perempuan inisial S, yang hendak membesuk warga binaan," kata Kalapas Binjai Wawan Irawan, Rabu (11/6/2025).

1. Curiga dengan gerak gerik pengunjung dan dilakukan pengecekan

ilustrasi penjara. (unsplash.com/Ye Jinghan)
ilustrasi penjara. (unsplash.com/Ye Jinghan)

Dikatakan dia, petugas mencurigai gerak-gerik perempuan tersebut sehingga dilakukan penggecekan barang bawaan pengunjung secara menyeluruh. Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa pengunjung wanita tersebut menyembunyikan 11 SIM Card di dalam gorengan yang dibawanya.

"Temuan itu langsung diamankan sebagai barang bukti petugas kemudian berkoordinasi untuk memanggil warga binaaan yang bersangkutan untuk dimintai keterangan," papar dia.

2. Warga binaan dilakukam pemeriksaan ditempatkan di kamar staf sel

Ilustrasi penjara. (Dok.IDN Times)
Ilustrasi penjara. (Dok.IDN Times)

Selanjutnya, diterangkan dia, Ka KPLP, Pariaman Saragih memerintahkan staf untuk melakukan BAP sebagai upaya penyelidikan untuk mengungkap keterlibatan warga binaan tersebut.

"Sebagai tindak lanjut, warga binaan bersangkutan ditempatkan di kamar straf cell untuk menjalani proses hukuman disiplin sesuai dengan prosedur, termasuk pencatatan dalam buku register F," terang Kalapas.

3. Laporan diteruskan ke Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatra Utara

Ilustrasi penjara. (IDN Times/Sukma Shakti)
Ilustrasi penjara. (IDN Times/Sukma Shakti)

Kalapas Binjai, Wawan Irawan juga telah meneruskan laporan kejadian ini kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatra Utara sebagai bentuk laporan atensi pimpinan.

"Keberhasilan ini mencerminkan komitmen Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Lapas Binjai dalam mendukung pemberantasan narkoba dan barang yang dilarang di lingkungan Lapas dan Rutan," tegas Kalapas Binjai.

Wawan juga mengapresiasi ketelitian jajarannya yang terus sigap dan waspada dalam mencegah peredaran barang terlarang dalam Lapas.

Share
Topics
Editorial Team
Doni Hermawan
EditorDoni Hermawan
Follow Us