Gunung Sinabung Level III Siaga, Radius Bahaya Diperluas Jadi 6 Km

- Status Gunung Sinabung di Kabupaten Karo naik dari Level II Waspada menjadi Level III Siaga pada 31 Agustus 2026 pukul 12.30 WIB, setelah peningkatan aktivitas vulkanik dan erupsi pagi hari.
- Erupsi pukul 10.17 WIB menghasilkan kolom abu hitam tebal setinggi sekitar 3.500 meter di atas puncak, mengarah ke timur dan tenggara, didahului puluhan gempa vulkanik.
- Warga dan wisatawan dilarang beraktivitas dalam radius 3 kilometer dari puncak, diperluas hingga 6 kilometer di sektor selatan-tenggara, serta diminta mewaspadai lahar dan mengikuti informasi resmi.
Karo, IDN Times – Status aktivitas Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, dinaikkan dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) pada Senin (31/8/2026). Kenaikan status dilakukan setelah terjadi peningkatan aktivitas vulkanik yang ditandai erupsi pada pagi hari.
Badan Geologi melalui laporan khusus Nomor 1441.Lap/GL.03/BGL/2026 menyebut status Gunung Sinabung dinaikkan menjadi Level III (Siaga) terhitung mulai 31 Agustus 2026 pukul 12.30 WIB.
Sebelumnya, Gunung Sinabung mengalami erupsi pada pukul 10.17 WIB. Kolom erupsi teramati mencapai sekitar 3.500 meter di atas puncak atau sekitar 5.960 meter di atas permukaan laut.
Kolom abu berwarna hitam dengan intensitas tebal dan bergerak condong ke arah timur serta tenggara. Erupsi tersebut terekam pada seismogram dengan amplitudo maksimum 120 milimeter dan masih berlangsung ketika laporan khusus Badan Geologi dibuat.
Peningkatan aktivitas Gunung Sinabung telah terpantau sebelum erupsi terjadi. Pada 31 Agustus 2026, sebelum erupsi pukul 10.17 WIB, tercatat 85 kali gempa vulkanik, satu kali gempa hembusan, dan satu kali tremor harmonik.
“Aktivitas kegempaan ini menjadi salah satu indikator yang dipantau dalam evaluasi kondisi Gunung Sinabung,” ujar Kepala Badan Geologi Lana Saria dalam keterangan tertulis, Senin (31/8/2026).
Dalam pemantauan sepanjang 1-30 Agustus 2026, Badan Geologi juga mencatat 141 kali gempa vulkanik dalam, 29 gempa low frequency, delapan gempa hybrid/fase banyak, dua gempa tornillo, satu gempa vulkanik dangkal, serta sejumlah gempa tektonik dan aktivitas kegempaan lainnya.
Badan Geologi menyatakan erupsi pada 31 Agustus 2026 merupakan erupsi awal. Kondisi tersebut tidak menutup kemungkinan terjadinya erupsi yang lebih besar.
“Karena itu, masyarakat dan pengunjung atau wisatawan diminta tidak melakukan aktivitas di desa-desa yang sudah direlokasi maupun di wilayah dalam radius 3 kilometer dari puncak Gunung Sinabung,” ujarnya.
Khusus sektor selatan-tenggara, radius yang harus dihindari diperluas hingga 6 kilometer. Masyarakat yang bermukim di sekitar sungai-sungai yang berhulu di Gunung Sinabung juga diminta tetap waspada terhadap potensi bahaya lahar.
Badan Geologi meminta masyarakat di sekitar Gunung Sinabung tetap tenang dan tidak terpancing isu mengenai erupsi gunung api lainnya. Masyarakat diminta mengikuti arahan BPBD Provinsi Sumatera Utara dan BPBD Kabupaten Karo serta perkembangan informasi resmi terkait aktivitas Gunung Sinabung.
Pemerintah daerah, termasuk BPBD Sumatera Utara dan BPBD Kabupaten Karo, juga diminta terus berkoordinasi dengan Pos Pengamatan Gunungapi Sinabung di Desa Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat.
Informasi terbaru mengenai aktivitas Gunung Sinabung dapat dipantau melalui aplikasi MAGMA Indonesia serta kanal resmi PVMBG dan Badan Geologi. Evaluasi tingkat aktivitas Gunung Sinabung akan dilakukan secara berkala atau sewaktu-waktu apabila terjadi perubahan signifikan.


![[BREAKING] Gunung Sinabung Erupsi, Kawasan Danau Lau Kawar Ditutup](https://image.idntimes.com/post/20231031/234200724-909534509599126-1080077558241490122-n-9c1b3d886f1892ace56555052f878904.jpg)














