Medan, IDN Times - Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) saat ini tengah resah setelah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, mengatakan bahwa pengangkatan mereka ditunda hingga Oktober 2025. Menpan RB juga mengatakan bahwa hal tersebut telah disetujui Komisi II DPR RI dalam rapat kerja yang digelar di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/3/2025) lalu.
Lebih rinci laman resmi Kemenpan RB menyebutkan bahwa pengangkatan PNS akan dilakukan pada bulan Oktober 2025, sementara untuk PPPK pada Maret tahun 2026. Kebijakan ini menimbulkan kecemasan bagi sejumlah calon pegawai karena beberapa dari mereka sudah terlanjur resign dari tempat kerjanya.
