Medan, IDN Times – Pemerintah baru saja mengeluarkan kebijakan menurunkan harga tiket pesawat sebesar 50 persen dari tarif batas atas untuk penerbangan Low Cost Carier (LCC) domestik. Kebijakan ini juga dianggap belum menjawab publik.
Pengamat ekonomi memberikan sejumlah catatan penting. Mulai dari penentuan hari harga turun hingga tingkat efisiensinya.