Pencuri Ubi Dibakar, Tersangka PNS Ngaku Tersulut Emosi

Medan, IDN Times - Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial HR yang bertugas sebagai Kepala Sekolah di Percut Seituan, menjadi tersangka kasus penganiayaan dan pembakaran terhadap seorang pencuri ubi. Namanya terseret setelah Andika, warga yang mencuri ubi, tidak terima dan melaporkan kasus ini ke Polsek Medan Tembung.
Menurut pengakuan HR, aksi main hakim sendiri yang dilakukannya terjadi karena sudah tersulut emosi. Sebab di ladang yang dikelola bersama oleh kelompoknya, mereka sudah sering mengalami kehilangan baik itu hasil panen hingga sejumlah barang.
1. Pelaku mengaku kesal karena sudah sering ladangnya kemalingan

PNS yang diketahui merupakan kepala sekolah salah satu SD di Percut Seituan, sudah dibawa ke Polsek Medan Tembung dan menjalani serangkaian pemeriksaan. HR diboyong bersama temannya berinisial AM yang turut menodongkan satu benda mirip pistol kepada pencuri ubi.
Peristiwa yang terjadi pada 6 Agustus silam ini bermula dari kedatangan Andika dan Jefri Santoso ke hadapan HR dan AM. Warga yang mengakui perbuatannya sudah mencuri ubi itu datang kepada mereka bermaksud untuk meminta maaf.
"Saya tidak kenal (Andika). Warga setempat yang ngasih tahu kalau ubi saya sudah dicurinya. Sebenarnya sudah berulang kali kehilangan. Pertama ayam saya hilang beberapa ekor yang terjadi 2 minggu lalu (sebelum kejadian pembakaran). Seterusnya pisang kita juga hilang. Tiba-tiba di hari itu, kejadian (kehilangan ubi) dan warga tani menginformasikan sudah tertangkap pencurinya," kata tersangka HR di Polsek Medan Tembung, Rabu (13/8/2025) malam.
Saat mendengar kabar bahwa pencuri ubi bernama Andika dan Jefri Santoso itu sudah ditangkap, HR begitu pulang bekerja langsung ke ladang. Di situlah ia menginterogasi Andika.
"Saya bawa ke gubuk saya si Andika ini. Kemudian di sana saya mediasi beliau. Saya tanya apa dia juga orang yang mencuri ayam saya? Bukan dia katanya. Pertalite sudah ada kian di situ di depan gubuk saya. Iya saya tersulut emosi, karena sering hilang barang saya," aku HR.
Saat itulah pembakaran terhadap Andika terjadi. Waktu api sudah menyala di tubuh Andika, HR yang melakukannya juga mengaku panik. Sehingga ia ikut memadamkannya juga.
"Setelah itu dia langsung lari pulang ke warga, saya juga ke warung," lanjutnya.
2. Biaya perobatan sempat ditanggung HR setelah dimediasi oleh kepala dusun dan warga setempat

Warga di Desa Bandar Klippa yang tidak terima atas insiden pembakaran itu berbondong-bondong datang ke ladang. Di sana warga langsung mengkonfrontasi HR dan memintanya bertanggung jawab.
"Kepala dusun juga ada, beliau mengambil langkah awal buat surat perjanjian kepada saya. Lalu si Andika dijemput dibawa ke warung. Kami mediasi. Karena melihat luka Andika, dibuat surat perjanjian atas nama saya, bahwa saya siap menanggung biaya pengobatan sampai sembuh. Setelah itu langsung saya telepon ke Rumah Sakit Mitra Medika," jelas HR.
Andika segera dibawa berobat ke rumah sakit dengan luka bakar yang dideritanya cukup parah. Di antaranya kulit Andika melepuh di bagian bibir, dagu, dada, hingga tangannya.
"Saya menyusul ke RS Mitra Medika, dan mereka sudah mengobatinya. Yang membiayai itu tetap saya," sebutnya.
3. Pistol yang digunakan untuk menakut-nakuti korban disebut pelaku hanya mancis

Sementara itu pelaku penganiayaan lain berinisial AM juga angkat bicara. Ia menepis kepemilikan senjata api yang deras dialamatkan kepadanya saat peristiwa penganiayaan terjadi.
"Saking palaknya saya, makai ini saya, mancis (berbentuk pistol). Cuma dikiranya senjata benar. Gak lah saya kasih tahu itu mancis sama dia. Iya memang mancis. Saya ditawari kawan terus saya beli Rp400. Baru kali ini (digunakan) untuk menakut-nakuti orang," ungkapnya saat diinterogasi Kapolsek Medan Tembung.
AM mengaku bahwa ia juga kesal atas kemalingan yang terjadi. Pria yang memiliki jabatan penting di kelompok tani IKDS ini mengatakan bahwa hasil tani mereka juga kerap menjadi sasaran pencurian.
"Gak tahu kita siapa yang maling. Saya ini kan sudah tua, biasanya sore kerja, terus mampir ke situ (ladang). Senanglah hati saya melihat sudah besar tanaman ini. Begitu saya pulang, eh hilang. Kasus pencurian pisang sebelumnya, pelaku bahkan memakai tangga untuk mengambilnya," pungkas AM.
4. Kapolsek Medan Tembung benarkan tersangka tersulut emosi saat membakar korban dengan bensin

Kapolsek Medan Tembung, AKP Ras Maju, angkat bicara atas insiden yang terjadi di wilayahnya. Meskipun kerap terjadi pencurian di ladang tersebut, namun sampai saat ini belum ada laporan polisi yang menyeret nama Andika dan Jefri Santoso.
"Dari laporan polisi yang kita periksa di Polsek Medan Tembung, sampai sekarang kita belum ada menerima laporan adanya pengaduan masyarakat atau yang merasa dirugikan atas tindakan korban yang saat ini melapor di tempat kita (Andika dan Jefri)," kata Ras Maju.
Akibat insiden pembakaran itu, bibir, dagu, dada, juga tangan korban mengalami luka melepuh. Sampai saat ini korban masih rutin mengobati lukanya agar cepat mengering.
"HR melakukan penganiayaan dan membakar korban. Ia emosi karena korban melakukan pencurian ubi milik tersangka yang sudah kita amankan. Dari yang diperlihatkan, ubi itu hanya satu goni. Kemudian karena tersulut emosi, pelaku tak terkontrol dan melakukan penganiayaan kepada korban saat dibawa ke ladang pelaku," pungkasnya.