Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman saat melakukan rapat terkait tertib lalu lintas (Dok. Umray)
Ia meminta para pihak terkait bisa mencari solusi sebelum melakukan aksi penggusuran, dan berlaku ramah kepada masyarakat untuk menempatkan kenyamanan. "Ini permintaan saya ya pak Satpol PP, Pak Dishub. Jangan main gusur-gusur saja kita. Kasihan mereka, cari makannya juga susah ini. Jadi, kita arahkan mereka yang tidak mengganggu," pungkasnya.
Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan pihak terkait dapat memahami tupoksinya, untuk merawat infrastruktur Kota Medan.
"Saya ingin 8 ruas titik ini yang memiliki nuansa jaman dulu klasik, dengan lampu-lampunya. Karena sengan bermodal lampu dan infrastruktur yang baik berubahlah wajah Kota Medan ini dan saya yakin insyallah bisa," tutupnya.
Adapun 8 kawasan tertib lalu lintas, yakni :
1. Jalan Suprapto m/d Jembatan s/d sp. Jl. Imam Bonjol
2. Jl. Sudirman m/d sp. Jl. Imam Bonjol s/d sp. Jl. S. Parman
3. Jl. P. Diponegoro m/d sp Jl. Sudirman s/d Jl. Kejaksaan
4. Jl. Imam bonjol m/d sp Jl. Kapten Maulana Lubis s/d Jl. Sudirman
5. Jl. Maulana Lubis Raden Saleh Pengadilan Balai Kota
6. Jl. Balai Kota m/d sp Jl. Pulau Penang s/d Jl. Putri Hijau
7. Jl. Putri Hijau m/d sp. Jl. Guru Patimpus s/d Jl. Merak Jingga
8. Jl. Stasiun m/d sp. Jl. Makam Pahlawan s/d sp. Jl. Serma Harnafiah