Pasutri Asahan Kompak Curi Kotak Infaq hingga Mesin Air Masjid

Asahan, IDN Times - Aksi pasangan suami istri (pasutri) mencuri di sejumlah masjid di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, viral di media sosial. Dalam tiga video yang beredar, keduanya tampak kompak menjalankan aksi pencurian, mulai dari mengambil kotak infaq, mesin pompa air, hingga kabel listrik milik masjid.
Polisi akhirnya menangkap pasangan tersebut di wilayah Kabupaten Batu Bara, setelah aksi mereka ramai dibicarakan di jagat maya.
1. Istri berjaga saat suami beraksi di dalam masjid

Rekaman pertama yang diunggah akun Instagram @cerita_asahan memperlihatkan si istri mengenakan baju merah jambu berjaga di teras masjid, sementara sang suami mengambil mesin pompa air di dalam masjid.
“Ini guys maling dab masjid 1 B Sei Rahayu Timur, Asahan, suami istri ngak tahu suami istri atau enggak pasangan lah pokoknya ini sepeda motornya bernomor polisi BK 55 31 PC, ini lah dia guys, mana tahu yang tahu-tahu aja yan kenal entah orang mana ini ngak tahu,” ujar pria dalam video tersebut.
Dalam rekaman kedua, pasangan ini kembali beraksi, kali ini mencuri kabel listrik di Masjid Mekar Sari, Asahan. Pelaku pria terlihat memasukkan kabel ke dalam tas. “Part 2 dengan orang yang sama mencuri kabel di Masjid Mekar Sari dengan memasukkan ke dalam tas,” bunyi narasi video.
Potongan video ketiga menunjukkan pelaku yang sama mencuri kotak infaq di Masjid Al Muttaqien Sombahuta, Asahan.
2. Polisi lakukan penyelidikan, pelaku ditangkap di kawasan Batubara

Kapolsek Prapat Janji, Polres Asahan, AKP Defta Sitepu, membenarkan video yang beredar tersebut. Ia mengatakan pasutri itu ditangkap di Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara, pada Selasa (7/10/2025).
“Jadi penangkapan berawal dari informasi yang diperoleh melalui Facebook mengenai aksi pencurian yang marak terjadi di dalam masjid,” ujar Defta dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/10/20250.
Dari penyelidikan, polisi menemukan bahwa pelaku dalam video merupakan pasangan suami istri yang kerap berpindah tempat untuk menghindari kejaran aparat.
3. Pelaku mengakui perbuatannya, kini ‘menginap’ di dalam sel

Menurut AKP Defta, tim kepolisian awalnya mengamankan seorang perempuan berinisial K, yang merupakan istri dari pelaku utama F. Tak lama berselang, polisi juga berhasil menangkap F di tempat persembunyiannya di Kabupaten Batu Bara. Keduanya kini ditahan di Polsek Prapat Janji untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk menelusuri kemungkinan lokasi lain tempat mereka beraksi.
“Awalnya tim berhasil mengamankan terlebih dahulu seorang perempuan berinisial K, yang merupakan rekan sekaligus istri dari pelaku utama. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian barang-barang seperti mesin air dan peralatan lain di sejumlah masjid bersama suaminya,” kata Defta.