Ilustrasi uang palsu. (IDN Times/Indiana Malia)
Kepala BI Sumut Soekowardojo menjelaskan, Upal didominasi pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu. “Jumlahnya cukup tinggi. Peredaran uang palsu di Sumut memprihatinkan,” ucap Soekowardojo, dalam pemaparannya secara virtual, Selasa (27/7/2021).
Soekowardojo menjelaskan penemuan uang palsu itu, rentan waktu Januari hingga Juni 2021. Dengan perincian, pecahan Rp100 ribu sebanyak 1.069 lembar, Rp50 ribu sebanyak 628 lembar, Rp20 ribu sebanyak 93 lembar, Rp10 ribu sebanyak 25 lembar, Rp5 ribu sebanyak 2 lembar, Rp2 ribu sebanyak 1 lembar. Sedangkan, Rp1.000 tidak ada.