Medan, IDN Times - Universitas Negeri Medan menerbitkan surat edaran tentang pencegahan persebaran virus corona. Surat edaran bernomor: 000809/UN.33/SE/2020 itu berisi soal aktivitas perkuliahan dengan menggunakan sistem E-Learning, Vi-Learning, Mailing List, Whatapps Group, Line, Skype atau sejenisnya.
Surat itu diterbitkan, Senin (16/3). Instruksi dalam surat diberlakukan mulai Selasa 17 Maret hingga 3 April 2020. Sistem perkulaiahan tatap muka digantikan sistem pembelajaran jarak jauh.