Binjai, IDN Times - Perbuatan Suprianto alias Kebon alias Pakde tidak dapat ditolelir. Pria berusia 40 tahun ini tega mencabuli tetangganya yang masih bocah.
Pencabulan dilakukan sejak berusia 8 tahun atau kelas 3 SD. Peristiwa keji ini terjadi selama empat tahun hingga akhirnya terungkap.
Kini tersangka telah ditahan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Binjai, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.