Medan, IDN Times - Penyidik Direktorat Reskrimsus Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara mengaku masih melakukan pendalaman terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Pematangsiantar, Kamis (11/7).
Penetapan tersangka serta penahanan Kepala BPKD Pematangsiantar, Adiyaksa Purba belum menghentikan polisi melakukan penyelidikan terkait kasus OTT tersebut. Bahkan penyidik berusaha mengungkap siapa otak pelaku dari praktek pungutan liar (Pungli) pemotongan insentif pekerja pemungut pajak di BPKD Pematangsiantar.