Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Nusron: Lahan Eks HGU di Sumut Bakal Jadi Objek Reforma Agraria

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menggelar rapat bersama Pemprov Sumut membahas penyelesaian lahan eks HGU, Rabu (7/5/2025). (Dok Diskominfo Sumut)

Medan, IDN Times - Masalah pertanahan di Sumatra Utara menjadi perhatian serius pemerintah pusat dan daerah. Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan komitmen menyelesaikan konflik lahan, khususnya tanah eks HGU PTPN yang kini berstatus tanah negara.

Hal itu disampaikan Nusron saat menggelar rapat dnegan Gubernur Bobby Nasution, Rabu (7/5/2025).  

1. Tanah Eks HGU akan ditetapkan sebagai objek reforma agraria

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menggelar rapat bersama Pemprov Sumut membahas penyelesaian lahan eks HGU, Rabu (7/5/2025). (Dok Diskominfo Sumut)
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menggelar rapat bersama Pemprov Sumut membahas penyelesaian lahan eks HGU, Rabu (7/5/2025). (Dok Diskominfo Sumut)

Salah satu fokus utama rapat di Aula Raja Inal Siregar adalah pembahasan terkait lahan eks HGU PTPN seluas 5.873 hektare. Tanah tersebut kini dikategorikan sebagai tanah negara bebas, dan menjadi wewenang Kementerian ATR/BPN untuk mengatur distribusinya secara adil.

“Itu akan kami tetapkan sebagai target objek reforma agraria dan kami akan rapat khusus dengan Pak Gubernur lagi, sama Bupati, untuk mengatur ini, supaya tercermin dan tercipta prinsip keadilan dan pemerataan. Jangan sampai orang yang tidak berhak mendapat, sebaliknya juga jangan sampai orang yang berhak mendapat tapi malah tidak mendapat,” kata Nusron.

2. Penyelesaian konflik agraria akan dituntaskan tanpa ada pihak yang dirugikan

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menggelar rapat bersama Pemprov Sumut membahas penyelesaian lahan eks HGU, Rabu (7/5/2025). (Dok Diskominfo Sumut)
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menggelar rapat bersama Pemprov Sumut membahas penyelesaian lahan eks HGU, Rabu (7/5/2025). (Dok Diskominfo Sumut)

Selain isu redistribusi tanah, rapat juga menyoroti konflik agraria yang masih berlangsung. Nusron menekankan pentingnya pendekatan win-win solution, dengan memastikan masyarakat merasa diuntungkan tanpa merugikan kepemilikan negara atas aset yang sah.

“Masyarakatnya bahagia, tetapi pemerintah tidak dirugikan dalam arti tidak ada aset yang terdisrupsi,” kata Nusron.

3. Sertifikasi lahan dikebut, target 70 persen dalam empat tahun

Gubernur Sumatra Utara Muhammad Bobby Afif Nasution. (Dok Diskominfo Sumut)
Gubernur Sumatra Utara Muhammad Bobby Afif Nasution. (Dok Diskominfo Sumut)

Dalam rapat tersebut, percepatan sertifikasi tanah juga menjadi agenda penting. Dari total 4 juta hektare lahan di Sumut, baru sekitar 46 persen yang sudah tersertifikasi. Nusron menargetkan 70 persen lahan tersertifikasi dalam empat tahun ke depan untuk memberikan kepastian hukum kepada pemilik tanah.

Gubernur Sumut Bobby Nasution menyambut baik langkah-langkah yang dirancang oleh Kementerian ATR/BPN. Ia berharap kehadiran Menteri Nusron dapat menjadi titik terang dalam penyelesaian masalah tanah di wilayahnya.

“Permasalahan pertanahan di Sumut memang banyak . Saya pun mengharapkan kehadiran Menteri ATR/BPN Nusron Wahid ke Sumut dapat menyelesaikan permasalahan pertanahan,” kata Bobby.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Prayugo Utomo
EditorPrayugo Utomo
Follow Us