Juru bicara COVID-19 Kabupaten Langkat, dr Arifin (IDN Times/ istimewa)
Ketidak tahuan masyarakat mengenai berbagai istilah penanganan COVID-19, sering kali menimbulkan kepanikan ditengah-tengah masyarakat. Sehingga, dirinya sedikit menjelskan jika seseorang dikatakan Pasien Dalam Pemantauan (PDP). Maka orang tersebut mengalami gejala seperti demam, sesak napas hingga sakit tenggorokan. Dengan dosis lebih berat dari gejala yang dialami Orang Dalam Pengawasan (ODP)
"Selama ini kan masyarakat bingung apa itu yang dikatakan PDP dan ODP. Sebenarnya, PDP satu tingkat lebih tinggi dari ODP. Tapi keduanya bukan berarti si pasien positif terjangkit virus corona," kata dia.
Dari status PDP sementara ini, lalu pasien akan dilakukan uji kesehatan kembali sebelum keluar hasil Polymerase Chain Reaction (PCR). Apabila hasil sudah keluar, status PDP otomatis berakhir dan berubah dengan sendirinya apakah menjadi negatif COVID-19 atau positif COVID-19.
"Untuk dinyatakan Positif COVID-19 setelah melalui 2 test, yaitu test PCR dan Rapid Test. Barulah kita dapat melihat apakah pasien positif atau negatif. Jadi ini saya tegaskan agar tidak terjadi simpang siur atau ketakutan sendiri di tengah-tengah masyarakat," tegas dia.