Kamar Kos Jadi Gudang ‘Pod Getar’, 680 Paket Disita Polisi Medan

- Polisi Medan menggerebek rumah kos di Jalan Pasundan dan menyita 680 bungkus pod getar berisi vape narkoba asal Malaysia.
- Dua pria asal Lhokseumawe ditangkap di warung kopi setelah kedapatan membawa 30 bungkus vape narkoba, lalu penggeledahan menemukan ratusan lainnya di kamar kos.
- Barang haram itu diduga masuk dari Malaysia melalui jalur laut ke Aceh, dan polisi kini memburu pemasok utama yang identitasnya sudah diketahui.
Medan, IDN Times - Rumah kos di kawasan Jalan Pasundan, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, diduga menjadi tempat penyimpanan ratusan vape yang mengandung narkoba. Polisi menggerebek lokasi tersebut dan menyita 680 bungkus pod getar berbagai merek asal Malaysia.
Pengungkapan ini dilakukan personel Satresnarkoba Polrestabes Medan pada Kamis (9/7/2026). Dalam operasi tersebut, polisi juga menangkap dua pria asal Lhokseumawe, Aceh, yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis tersebut. Kedua tersangka masing-masing berinisial MY (35) dan MI (28).
1. Dua pelaku ditangkap di warung kopi

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan penangkapan berawal saat petugas Unit 2 Satresnarkoba melakukan penyelidikan terhadap aktivitas peredaran pod getar.
Keduanya kemudian diamankan saat berada di sebuah warung kopi di kawasan Jalan Wahidin, Medan. Dari tangan kedua pelaku, polisi menemukan 30 bungkus vape narkoba yang diduga siap diedarkan.
“Dari penangkapan kedua pelaku ini, dilakukan pengembangan di tempat tinggal keduanya di kos-kosan Jalan Pasundan, Kecamatan Medan Petisah,” ujar Rafli, Jumat (10/7/2026).
2. Ratusan pod getar disembunyikan di bawah tempat tidur

Setelah melakukan pengembangan, polisi menggeledah kamar kos yang ditempati kedua tersangka. Hasilnya, petugas menemukan sekitar 650 vape narkoba yang disimpan dalam tas ransel dan disembunyikan di bawah tempat tidur.
Menurut Rafli, lokasi penyimpanan tersebut diduga sengaja dipilih agar aktivitas pelaku tidak mudah diketahui penghuni kos lainnya. “Kamar kedua pelaku berada di tengah rumah kos dan saling berhadapan dengan kamar lainnya. Barang bukti ditemukan di bawah tempat tidur,” jelasnya.
Dari hasil penyitaan di lokasi dan saat penangkapan, total barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 680 bungkus pod getar.
3. Narkoba diduga masuk dari malaysia lewat jalur laut, pemasok diburu

Polisi menduga pod getar tersebut berasal dari jaringan internasional. Berdasarkan pemeriksaan awal, barang tersebut dipasok dari wilayah Aceh dengan sumber utama berasal dari Malaysia.
“Narkoba dipasok dari Aceh, namun sumber utamanya berasal dari Malaysia. Narkoba masuk ke Indonesia melalui jalur perairan,” kata Rafli.
Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasok utama yang disebut berada di wilayah hukum Polda Aceh. Identitas pemasok tersebut telah diketahui oleh penyidik dan masih dalam pengejaran.
Polrestabes Medan memastikan akan terus memburu pihak yang berada di balik peredaran vape narkoba tersebut. “Kami pastikan pemasok narkoba kepada kedua pelaku akan terus kami kejar sampai kapan pun,” pungkasnya.

















