Jalan Tol Sigli – Banda Aceh Seksi 1 Seulimeum - Padang Tiji. (dok. Hutama Karya)
Tarif Tol setelah Potongan Tarif 20 persen untuk periode 24 Maret Pukul 07.00 WIB - 28 Maret Pukul 07.00 WIB
Dari GT Kisaran menuju GT Sinaksak atau sebaliknya :
Kendaraan Golongan I dari Rp 140.000 menjadi Rp 117.000
Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 210.000 menjadi Rp 175.500
Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 280.000 menjadi Rp 234.000
Dari GT Kisaran menuju GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan :
Kendaraan Golongan I dari Rp 236.000 menjadi Rp 223.000
Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 355.000 menjadi Rp 335.500
Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 475.000 menjadi Rp 449.000
(Bagi pengguna yang masuk dari GT Kisaran dan keluar di GT Tanjung Pura atau Pangkalan Brandan, maka tarif tol yang didiskon adalah tarif Ruas Tol Inkis)
Dari GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan menuju GT Kisaran :
Kendaraan Golongan I dari Rp 236.000 menjadi Rp 209.800
Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 355.000 menjadi Rp 315.500
Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 475.000 menjadi Rp 422.000
(Bagi pengguna yang masuk dari GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan keluar di GT Kisaran, maka tarif tol yang didiskon adalah tarif Ruas Tol Inkis, Ruas Tol MKTT dan Ruas Tol Belmera)
Dari GT Sinaksak menuju GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan :
Kendaraan Golongan I dari Rp 193.500 menjadi Rp 183.500
Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 292.000 menjadi Rp 277.000
Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 391.500 menjadi Rp 371.500
(Bagi pengguna yang masuk dari GT Sinaksak dan keluar di GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan, maka tarif tol yang didiskon adalah tarif Ruas Tol Kutepat)
Dari GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan menuju GT Sinaksak :
Kendaraan Golongan I dari Rp 193.500 menjadi Rp 170.900
Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 292.000 menjadi Rp 257.800
Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 391.500 menjadi Rp 345.600
(Bagi pengguna yang masuk dari GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan keluar di GT Sinaksak, maka tarif tol yang didiskon adalah tarif Ruas Tol Kutepat, Ruas Tol MKTT dan Ruas Tol Belmera)
Sejumlah kendaraan melaju di Jalan Tol Tangerang-Merak, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (18/3/2025). (ANTARA FOTO/Putra M. Akbar)
Tarif Tol setelah Potongan Tarif 20% untuk periode 3 April Pukul 07.00 WIB - 5 April Pukul 07.00 WIB dan 8 April 2025 Pukul 07.00 WIB - 10 April 2025 Pukul 07.00 WIB
Dari GT Kisaran menuju GT Sinaksak atau sebaliknya :
Kendaraan Golongan I dari Rp 140.000 menjadi Rp 117.000
Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 210.000 menjadi Rp 175.500
Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 280.000 menjadi Rp 234.000
Dari GT Kisaran menuju GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan :
Kendaraan Golongan I dari Rp 236.000 menjadi Rp 209.800
Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 355.000 menjadi Rp 315.500
Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 475.000 menjadi Rp 422.000
(Bagi pengguna yang masuk dari GT Kisaran dan keluar di GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan, maka tarif tol yang didiskon adalah tarif Ruas Tol Inkis, Ruas Tol MKTT dan Ruas Tol Belmera)
Dari GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan menuju GT Kisaran:
Kendaraan Golongan I dari Rp 236.000 menjadi Rp 223.000
Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 355.000 menjadi Rp 335.500
Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 475.000 menjadi Rp 449.000
(Bagi pengguna yang masuk dari GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan keluar di GT Kisaran, maka tarif tol yang didiskon adalah tarif Ruas Tol Inkis)
Dari GT Sinaksak menuju GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan :
Kendaraan Golongan I dari Rp 193.500 menjadi Rp 170.900
Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 292.000 menjadi Rp 257.800
Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 391.500 menjadi Rp 345.600
(Bagi pengguna yang masuk dari GT Sinaksak dan keluar di GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan, maka tarif tol yang didiskon adalah tarif Ruas Tol Kutepat, Ruas Tol MKTT dan Ruas Tol Belmera)
Dari GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan menuju GT Sinaksak :
Kendaraan Golongan I dari Rp 193.500 menjadi Rp 183.500
Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 292.000 menjadi Rp 277.000
Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 391.500 menjadi Rp 371.500
(Bagi pengguna yang masuk dari GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan keluar di GT Sinaksak, maka tarif tol yang didiskon adalah tarif Ruas Tol Kutepat)
Gerbang tol Binjai-Langsa seksi Tanjung Pura-Pangkalan Brandan yang sudah dioperasikan (IDN Times/ istimewa)
Selain itu tol dari GT Pekanbaru menuju GT Dumai juga mendapatkan diskon 20 persen pada tanggal-tanggal tersebut.
Kendaraan Golongan I dari Rp 171.500 menjadi Rp 137.000
Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 257.000 menjadi Rp 205.500
Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 343.000 menjadi Rp 274.000
“Untuk memastikan perjalanan mudik berlangsung aman dan nyaman, Hutama Karya menghimbau seluruh pemudik untuk mempersiapkan perjalanan dengan maksimal, baik dari kelayakan kendaraan, kesiapan fisik pengemudi, serta memastikan saldo uang elektronik cukup. Pemudik juga disarankan untuk merencanakan waktu istirahat di rest area selama perjalanan,” tutup Adjib Al Hakim, EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya.
Sebagai catatan, Tol Inkis terintegrasi dengan Tol Medan - Kualanamu - Tebing Tinggi (MKTT) dan Tol Belmera yang dikelola oleh Hutama Karya dan terintegrasi dengan Tol Medan - Kualanamu - Tebing Tinggi yang dikelola oleh Jasa Marga (Persero) Tbk, dimana pada Tol MKTT & Tol Belmera memberlakukan potongan tarif dengan sistem 1 (satu) arah sebesar 20 persen dengan periode mudik pada 24-27 Maret 2025, hanya berlaku untuk perjalanan menerus dari GT Tanjung Pura menuju GT Kisaran.
Sedangkan arus balik pada 3-4 April 2025 dan 8-9 April 2025, hanya berlaku untuk perjalanan menerus dari GT Kisaran menuju GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan. Serta terintegrasi dengan Tol Tebing Tinggi - Indrapura, yang dikelola PT Hutama Marga Waskita (HMW), dan Tol Medan - Binjai, yang dikelola PT Rafflesia Investasi Indonesia.