Medan, IDN Times – Seorang guru SMP di Kota Tanjungbalai, Sumatra Utara merudapaksa siswinya. Guru berinisial REY (36) ini ditangkap polisi setelah orangtua korban melapor ke polisi.
Modus REY memanggil korban yang masih berusia 14 tahun untuk perbaikan nilai. Dia mengajak korban ke rumah dengan dalih mendapatkan pelajaran tambahan.