Pematangsiantar, IDN Times - Pria berusia 17 tahun berinisial ARA yang tinggal di Kecamatan Siantar Martoba tega menjual kekasihnya yang masih di bawah umur. Perbuatan tidak manusiawi itu diketahui setelah terjadi keributan di lokasi yang tak jauh dari tempat tinggal mereka.
Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Edi Sukamto, Senin (7/9/2020) menerangkan, pasangan di bawah umur itu sebelumnya diamankan Polsek Siantar Martoba pada Sabtu (5/9/2020) malam.
"Malam minggu kemarin diamankan Polsek Siantar Martoba karena ada pengaduan dari masyarakat. Si tersangka berkelahi dengan seorang pria di lokasi yang kemudian mengundang perhatian warga," kata Edi.