Binjai, IDN Times - Penyamaran petugas kepolisian dari Unit Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obat Terlarang (Satresnarkoba) Polres Binjai sebagai pembeli ekstasi. Penyamaran ini membuahkan hasil.
Terduga pengedar yang diamankan berinisial IS (25) warga Jalan Bandar Meriah, Dusun Bandar Meriah, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara dibekuk. Dari terduga pelaku turut diamankan pil ekstasi 74 butir.