Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Menteri P2MI Sambut Kepulangan 196 PMI Ilegal di Riau

Ratusan PMI ilegal yang dideportasi Malaysia tiba di Pelabuhan Internasional Kota Dumai (IDN Times/ dok BP3MI Riau)
Ratusan PMI ilegal yang dideportasi Malaysia tiba di Pelabuhan Internasional Kota Dumai (IDN Times/ dok BP3MI Riau)

Pekanbaru, IDN Times - Malaysia mendeportasi 196 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal. Ratusan PMI ilegal itu, dipulangkan melalui jalur laut dan tiba di Pelabuhan Internasional Kota Dumai, Provinsi Riau.

Berbeda dengan yang sebelumnya, pemulangan ratusan PMI ilegal kali ini, disambut langsung oleh mereka disambut langsung oleh Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding.

"Seluruh PMI yang dideportasi hari ini akan ditempatkan sementara di shelter P4MI Kota Dumai untuk pendataan sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing," ujar Abdul Kadir, Minggu (1/6/2025).

1. Ada anak-anak

Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menggendong salah satu anak dari PMI ilegal yang dideportasi Malaysia (IDN Times/ dok BP3MI Riau)
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menggendong salah satu anak dari PMI ilegal yang dideportasi Malaysia (IDN Times/ dok BP3MI Riau)

Abdul Kadir menjelaskan, dari ratusan PMI ilegal itu, ada anak-anak. Mereka dipulangkan dengan berbagai alasan. Diantaranya seperti tidak memiliki izin atau visa kerja, overstay atau melebihi batas izin tinggal, terlibat masalah hukum, hingga alasan kesehatan.

"Dari 196 ini, terdiri dari 103 perempuan, lima anak-anak dan sisanya adalah laki-laki. Kemudian ada 27 orang yang harus ditangani khusus karena sakit dan keperluan-keperluan lainnya," jelas Abdul Kadir Karding.

Dalam kesempatan itu, Albdul Kadir mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan iming-iming kerja di luar negeri secara ilegal. Ia menegaskan, pemerintah telah menyediakan jalur resmi melalui Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) di setiap daerah.

"Karena kalau berangkat secara legal pasti dijamin dan dilindungi oleh negara. Ada hak-haknya juga. Kejadian yang menimpa saudara-saudara ini karena waktu berangkat bekerja tidak melalui prosedur yang benar. Mungkin ada yang melalui prosedur, tetapi overstay," tutur Abdul Kadir.

2. Pengakuan PMI ilegal yang dideportasi

Menteri P2MI Abdul Kadir bersama Gubernur Riau Abdul Wahid saat memberi pengarahan kepada para PMI ilegal yang dideportasi Malaysia (IDN Times/ dok BP3MI Riau)
Menteri P2MI Abdul Kadir bersama Gubernur Riau Abdul Wahid saat memberi pengarahan kepada para PMI ilegal yang dideportasi Malaysia (IDN Times/ dok BP3MI Riau)

Sementara itu, salah satu PMI ilegal asal Lombok Tengah Ardian, mengaku berangkat ke Malaysia lewat agen tidak resmi. Ia ditangkap oleh aparat Malaysia setelah satu tahun bekerja sebagai tenaga kebersihan (housekeeping).

"Saya disana (Malaysia) dipenjara selama 10 bulan," ujarnya.

3. Ini asal para PMI ilegal, Jatim dan Sumut terbanyak

Ratusan PMI ilegal tiba di Pelabuhan Internasional Kota Dumai (IDN Times/ dok BP3MI Riau)
Ratusan PMI ilegal tiba di Pelabuhan Internasional Kota Dumai (IDN Times/ dok BP3MI Riau)

Berdasarkan data yang diterima IDN Times, para PMI ilegal terbanyak yang dideportasi kali berasal dari Jawa Timur (Jatim) dan Sumatera Utara (Sumut).

Berikut ini rinciannya:

  • Aceh 25 orang
  • Sumut 41 orang
  • Kepulauan Riau 3 orang
  • Riau 8 orang
  • Sumbar 2 orang
  • Jambi 13 orang
  • Bengkulu 3 orang
  • Lampung 2 orang
  • Jakarta 1 orang
  • Jawa Barat (Jabar) 22 orang
  • Jawa Tengah (Jateng) 7 orang
  • Jatim 42 orang
  • Bali 1 orang
  • Nusa Tenggara Barat (NTB) 17 orang
  • Nusa Tenggara Timur (NTT) 1 orang
  • Sulawesi Tengah (Sulteng) 1 orang
  • Maluku 1 orang

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Fanny Rizano
Arifin Al Alamudi
Fanny Rizano
EditorFanny Rizano
Follow Us