Medan, IDN Times - Perkembangan positif untuk kasus COVID-19 di Sumatra Utara. Mulai Selasa (20/9/2021), tidak ada lagi daerah yang awalnya menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.
Hal itu disampaikan Sekretaris Kesehatan Sumut, Aris Yudhariansyah. Dari assesmen Kementerian Kesehatan RI pada 18 September 2021, tidak ada lagi daerah di Sumut yang masuk kategori Level 4.