Medan, IDN Times - Pemerintah telah menurunkan tarif swab test (tes usap) untuk COVID-19 dengan tarif Rp900 ribu. Beberapa daerah sudah menerapkannya. Di Sumatra Utara sendiri, Deli Serdang sudah menerapkan tarif tersebut. Namun tak demikian dengan Medan.
Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Medan, Mardohar Tambunan mengatakan, pihaknya belum menerima surat pemberitahuan secara resmi terkait patokan harga yang harus ditentukan oleh pemerintah kota Medan.
Selain itu pihaknya juga masih membahas harga swab test yang ditarifkan saat ini di Medan. Dari informasi yang beredar, harga tarif swab test mandiri sebesar Rp2 juta.
"Hingga saat ini, kita belum mendapatkan pemberitahuan berupa surat resmi bahwa hal itu sudah menjadi harga patokan, kenapa? Kemarin penggodokan terakhir di Jakarta, itu masih pembahasan dalam organisasi IDI karena sepertinya yang Rp900 ribu itu belum bisa mencakup semuanya," ujar Mardohar.