Medan Banjir, 16 TPS di Helvetia Belum Dibuka karena Masih Terendam

Medan, IDN Medan – Banjir merendam sejumlah daerah di Kota Medan, Rabu (27/11/2024). Hingga pagi ini, banjir belum menunjukkan tanda-tanda surut.
Kondisi banjir berdampak pada kondisi pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) terendam banjir.
Salah satu yang cukup banyak terdampak ada di Kecamatan Medan Helvetia. Ada 16 TPS yang terendam di sana. Tepatnya di Kelurahan Tanjunggusta.
Panita Pemungutan Kecamatan (PPK) Medan Helvetia juga mengonfirmasi soal TPS yang terendam itu.
“Benar, ada 16 TPS yang sampai saat ini belum dibuka. Karena kondisi air belum surut,” kata PPK Medan Helvetia Putri Mazia.
Pantauan di sana, kata Putri, kondisi arus air masih cukup deras. Putri bilang, berdasarkan regulasi yang ada, dalam kondisi seperti ini, waktu pemungutan suara bisa diperpanjang. Aturan itu tertuang dalam beleid Undang Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2024. Dalam Undang-undang itu dinyatakan jika terjadi kondisi tertentu seperti bencana alam dan mengakibatkan terhentinya pelayanan di TPS, maka waktu pemungutan suara dapat diperpanjangselama tidak melampaui total durasi 6 jam waktu pemberian suara.
Sampai saat ini pihaknya masih melakukan pemantauan terhadap kondisi pemungutan suara di Medan Helvetia.


















