Medan, IDN Times – Komisi Pengawas Persaingan Usaha menemukan harga layanan tes Swab Polymerase Chain Reaction (PCR) di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Bedanya, kecepatan hasil PCR yang dikeluarkan membuat tes COVID-19 menjadi lebih mahal.
Ini terjadi pada sejumlah Rumah Sakit (RS) terkhusus Kota Medan, Sumatera Utara. Sebelumnya, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan harga swab PCR sebesar Rp 495 ribu untuk di wilayah Jawa-Bali dan Rp 525 ribu diluar di wilayah tersebut.