Medan, IDN Times- Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menetapkan mantan Kepala Dinas (Kadis) Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Provinsi Sumatra Utara (Sumut) Dr. Ir. Hidayati sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Perabot/Furniture/Meubelair pada Tahun Anggaran 2020.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Hidayati langsung ditahan ke Rumah Tahanan (Rutan) Perempuan Kelas II A Medan, Jumat (11/11/2022).