Medan, IDN Times – Kejaksaan Negeri Medan menetapkan Bambang Prabowo, mantan Direktur Utama (Dirut) RSUP H. Adam Malik menjadi tersangka kasus dugaan korupsi. Bambang pun ditahan di Rutan Tanjung Gusta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Jaksa Penyidik Pidsus Kejari Medan menetapkan tersangka baru, yaitu mantan Dirut RSUP H Adam Malik, Bambang Prabowo, terkait dugaan tindak pidana korupsi Pengelolaan Keuangan Negara pada Badan Layanan Umum (BLU) di RSUP H Adam Malik tahun 2018," kata Kepala Seksi Intel Kejari Medan Dapot Dariarma Siagian, Selasa (23/4/2024).
