Pematangsiantar, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Siantar, Sumatra Utara memanggil pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Djasamen Saragih. Pertemuan keduanya berlangsung, Rabu (23/9/2020) di Kantor MUI Siantar, Jalan Kartini, Kecamatan Siantar Barat.
Pertemuan itu dipicu laporan atas dugaan pelanggaran akidah Islam yang dilakukan RSUD dr. Djasamen Saragih terhadap jenazah istri Fauzi Munthe pada Minggu (20/9/2020) lalu. Jenazah tersebut dimandikan 4 petugas pria di rumah sakit dan diketahui langsung sang suami.
"Saya bersama bang Fauzi kebetulan di sana. Usai meninggal, pihak rumah sakit dengan APD yang memandikan, katanya sudah ada sertifikat dari MUI. Pihak keluarga juga tidak diberi izin masuk, tapi bang Fauzi melihat kalau orang yang pakai APD adalah empat pria. Itu yang membuat kejadian itu sempat viral," kata Aji, keluarga jenazah di Kantor MUI Siantar.